Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023.
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.
Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading
Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Didid menambahkan, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.
BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”
“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.
“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.
BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- ·Ayah, Tahukah Kamu Kapan Anakmu Mimpi Basah Pertama Kali?
- ·Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Paling Dibutuhkan?
- ·RA Kartini Awards Siap Digelar, Penghargaan bagi Perempuan Berprestasi
- ·Mandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?
- ·FOTO: Merayakan Yoga di Tengah Bisingnya New York
- ·Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos
- ·ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
- ·Harvey Moeis Pakai Celana Panjang Mewah Rp16 Juta saat Ditangkap
- ·Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·Bahlil Ungkap GAG Dulu Dikuasai Asing, Kini Dikelola Antam
- ·Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut
- ·Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang
- ·Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- ·Hotel di Jepang Tolak Turis Israel Gegara Serangan ke Palestina
- ·Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 2024
- ·Hotel di Jepang Tolak Turis Israel Gegara Serangan ke Palestina
- ·Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Asia Banyak Dicari Orang Indonesia
- ·CHARLES & KEITH Icon Bali, Hadirkan Pengalaman Khas Pulau Dewata